Merger dan restrukturisasi
Hello Everyone!!!
Pada kesempatan kali ini aku akan membahas mengenai merger dan restrukturisasi simak dan pahami smoga bermanfaat untuk kita semua.
Merger adalah penggabungan dua atau lebih perusahaan melalui sebuah kesepakatan. Dari penggabungan ini terbentuk bisnis baru dari hasil merger. Penggabungan perusahaan tersebut dilakukan dengan transfer kepemilikan. Bisa dilakukan dengan serah-terima saham atau dibayar tunai.
Seluruh proses merger biasanya dirahasiakan dari masyarakat umum, dan karyawan pada perusahaan yang terlibat. Karena sebagian besar upaya merger tidak berhasil, dan kebanyakan dirahasiakan, sulit untuk memperkirakan berapa banyak potensi merger terjadi pada tahun tertentu. Merger mungkin dicari karena beberapa alasan, beberapa di antaranya bermanfaat bagi para pemegang saham, beberapa di antaranya tidak. Salah satu penggunaan merger, misalnya adalah untuk menggabungkan perusahaan yang sangat menguntungkan dengan perusahaan yang bangkrut untuk menggunakan untuk mengimbangi keuntungan,dan untuk sementara bertujuan memperluas perusahaan secara keseluruhan.
Peningkatan pangsa pasar merupakan salah satu tujuan merger, terutama antara perusahaan besar. Dengan bergabung dengan pesaing utama, perusahaan dapat mendominasi pasar dimana perusahaan tersebetu bersaing. Bentuk penggabungan ini dapat menyebabkan masalah ketika dua perusahaan mendominasi bergabung, karena dapat memicu litigasimengenai hukum monopoli.
Jenis – Jenis Merger
Ada beberapa jenis merger, tergantung tujuan perusahaan-perusahaan yang terlibat melakukan merger. Berikut ini beberapa jenis merger yang lazim dilakukan.
Merger Konglomerat
Merger ini dilakukan dua atau lebih perusahaan yang tidak saling berhubungan secara aktivitas bisnis. Perbedaan tersebut bisa terletak pada industri yang berbeda atau berada di wilayah geografis yang berbeda. Merger konglomerat murni melibatkan dua perusahaan yang sama sekali tidak punya persamaan. Mergerkonglomerat campuran berupaya melakukan ekspansi produk atau pasar melalui merger dengan melakukan operasi bisnis yang tidak berhubungan dengan bisnis aslinya
Merger perluasan produk
Pada jenis ini, terjadi proses penggabungan dua perusahaan yang bergerak di pasar atau sektor yang sama.Kedua perusahaan tersebut memiliki beberapa faktor yang bersinggungan, seperti teknologi, marketing, proses produksi, dan research and development (R&D). Perluasan produk diraih ketika lini produk baru dari sebuah perusahaan ditambahkan ke lini produk yang sudah ada di perusahaan lainnya.
Merger perluasan pasar
Merger ini terjadi ketika dua perusahaan yang memproduksi barang atau jasa yang sama saling bergabung. Walaupun menjual produk yang sama, mereka berkompetisi di pasar yang berbeda. Perusahaan yang terlibat perluasan pasar mencari potensi akses ke pasar yang lebih luas dan basis klien yang lebih besar lagi.
Merger horizontal
Merger horizontal terjadi saat dua perusahaan dalam industri yang sama bergabung. Keduanya saling berkompetisi dalam menghasilkan produk yang sama.Merger semacam ini lazim ditemui di industri yang tidak banyak memiliki perusahaan. Sehingga tujuan merger adalah untuk menciptakan bisnis yang lebih besar, market share yang lebih tinggi, dan skala ekonomi yang lebih luas mengingat kompetisi semakin ketat.
Merger vertikal
Ketika dua perusahaan yang memproduksi bagian atau jasa untuk sebuah produk merger, hal itu disebut dengan merger vertikal. Merger vertikal terjadi ketika dua perusahaan yang beroperasi pada level yang berbeda dalam satu rantai pasokan yang sama menggabungkan operasional mereka. Merger semacam ini meningkatkan sinergi melalui berkurangnya biaya produk
Restrukturisasi
adalah perubahan kepemilikan, campuran bisnis, aset, mencampur dan aliansi dengan maksud untuk memaksimalkan kekayaan pemegang saham dan meningkatkan nilai perusahaan. Restrukturisasi juga diartikan sebagai tindakan untuk menata ulang struktur hukum, kepemilikan, operasional atau struktur lain dari sebuah perusahaan dengan tujuan membuatnya lebih menguntungkan dan lebih baik. (Hakim,2019)
Restrukturisasi dapat dikategorikan ke dalam tiga jenis, yaitu Restrukturisasi Portofolio/Aset, Restrukturisasi Modal Atau Keuangan, dan Restrukturisasi Manajemen/Organisasi. Sebenarnya setiap perusahaan dapat menerapkan salah satu jenis restrukturisasi pada satu saat. Namun perusahaan dapat juga melakukan restrukturisasi secara keseluruhan, karena aktivitas restrukturisasi saling terkait.
Restrukturisasi Portofolio atau Aset
Kegiatan penyusunan portofolio perusahaan agar kinerja perusahaan menjadi semakin baik. Yang termasuk ke dalam portofolio perusahaan meliputi setiap aset,lini bisnis, divisi, unit usaha atau SBU (Strategic Business Unit), maupun anak perusahaan.
Restrukturisasi Modal atau Keuangan
Penyusunan ulang komposisi modal perusahaan. Hal ini dilakukan agar kinerja keuangan perusahaan menjadi lebih sehat. Kinerja keuangan dapat dievaluasi berdasarkan laporan keuangan, yang terdiri dari neraca, rugi/laba, laporan arus kas, serta posisi modal perusahaan. Berdasarkan data yang diperoleh dari laporan keuangan perusahaan, maka akan diketahui tingkat kesehatan perusahaan. Selanjutnya kesehatan perusahaan dapat diukur berdasarkan rasio kesehatan, seperti tingkat efisiensi (efficiency ratio), tingkat efektivitas (effectiveness ratio), profitabilitas (profitability ratio), tingkat likuiditas (liquidity ratio), tingkat perputaran aset (asset turnover), leverage ratio dan market ratio.
Restrukturisasi Manajemen atau Organisasi
Penyusunan ulang komposisi manajemen, struktur organisasi, pembagian kerja, sistem operasional, atau hal lainnya yang berkaitan dengan masalah manajerial dan organisasi. Dalam hal restrukturisasi manajemen atau organisasi, perbaikan kinerja dapat diperoleh dengan berbagai cara. Diantaranya adalah dengan pelaksanaan yang lebih efisien dan efektif, pembagian wewenang yang lebih baik, dan kompetensi staf yang lebih mampu menjawab permasalahan di setiap unit kerja
See Youuu!!!

Komentar
Posting Komentar